1. Allah, Tuhan dan Raja tertinggi sudah mengadakan pemerintahan negara dan mengangkat penguasa – penguasa sipil yang bertanggungjawab kepada-Nya. Pemerintahan dan penguasa – penguasa diangkat untuk memerintah rakyat bagi kemuliaan Allah dan kebaikan rakyat. Untuk mencapai tujuan itu Allah telah memberikan kepada pemerintah kuasa atas hidup dan mati. Hal ini dibuat untuk menjaga keamanan dan mendorong semua orang hidup dengan baik dan untuk menghukum para penjahat.
Rm 13:1-4
2. Halal bagi orang Kristen untuk diangkat sebagai pejabat pemerintah kapan saja ia dipilih. Jika diangkat, seorang Kristen bertanggungjawab memelihara keadilan dan kedamaian sesuai dengan hukum – hukum yang benar dari kerajaan atau negara yang dilayaninya. Ajaran Perjanjian Baru memperbolehkan mereka berperang ketika perang dianggap adil dan diperlukan.
2Sam 23:3; Mzm 82:3, 4; Luk 3:14
3. Penguasa – penguasa sipil diangkat oleh Allah untuk tujuan tersebut di atas. Orang Kristen harus tunduk kepada penguasa sipil dalam segala hal demi Tuhan dan demi keuntungan hati nurani bukan untuk menghindari hukuman. Orang Kristen harus menaikkan permohonan dan doa syafaat untuk raja – raja dan untuk semua pembesar agar dibawah pemerintahannya kita dapat hidup tenang dan tenteram dalam segala kesalehan dan kehormatan.
Rm 13:5-7; 1Pet 2:17; 1Tim 2:1, 2
Diterbitkan pada 26 Juli 2026