1. Dengan kasih karunia Allah membenarkan orang yang dipanggil-Nya dengan berhasil. Allah membuat hal itu bukan dengan memasukkan kebenaran ke dalam seseorang melainkan dengan mengampuni dosa – dosanya dan dengan menganggap dan menerima mereka sebagai orang benar. Hal ini dibuat di dalam mereka. Pembenaran yang diperhitungkan kepada mereka bukan hasil iman maupun tindakan percaya ataupun ketaatan kepada Injil, namun hasil ketaatan Kristus saja. Ketaatan Kristus mempunyai dua bagian: ketaatan Kristus yang aktif kepada hukum ilahi dan ketaatan yang pasif yang diperbuat dengan kematiaan-Nya. Orang yang dibenarkan demikian menerima dan bersandar oleh iman kepada kebenaran Kristus dan iman itu bukan hasil usaha mereka melainkan pemberian Allah.
Rm 3:24; 8:30; Rm 4:5-8; Ef 1:7; 1Kor 1:30, 31; Rm 5:17-19; Fil 3:8, 9; Ef 2:8-10; Yoh 1:12; Rm 5:17
2. Maka iman yang menerima dan bersandar kepada Kristus dan kebenaran-Nya adalah satu – satunya sarana pembenaran. Namun iman itu tidak berdiri sendiri di dalam orang yang dibenarkan melainkan selalu disertai dengan semua rahmat keselamatan lain. Lagipula pada hakekatnya iman itu bukan yang mati, melainkan bekerja sama dengan perbuatan – perbuatan kasih.
Rm 3:28; Gal 5:6; Yak 2:17, 22, 26
3. Dengan ketaatan-Nya dan kematian-Nya Kristus sepenuhnya membayar hutang semua orang yang dibenarkan itu. Kristus memuaskan semua tuntutan pengadilan Allah, dipenuhi Kristus dengan mengorbankan diri-Nya yaitu menumpahkan darah-Nya di atas kayu salib itu dan dengan menderita bagi orang – orang itu oleh karena hukuman yang seharusnya ditimpakan kepada mereka. Namun pembenaran orang – orang itu seluruhnya berasal dari kasih karunia yang diberikan dengan cuma – cuma: pertama, karena Kristus adalah pemberian cuma - cuma dari Bapa sebagai pengganti orang – orang itu. Kedua, karena ketaatan Kristus beserta pemuasan tuntutan – tuntutan hukum oleh Kristus diterima dengan tanpa pembatasan untuk kepentingan orang itu. Ketiga, karena tidak ada sesuatupun di dalam orang itu yang menjadikan mereka patut diberikan rahmat – rahmat itu. Sebab itu pengadilan Allah yang teliti dan rahmat-Nya yang kaya dimuliakan dalam pembenaran orang berdosa.
Ibr 10:14; 1Pet 1:18,19; Yes 53; 5, 6; Rm 8:32; 2Kor 5:21; Rm 3:26; Ef 1:6, 7; 2:7
4. Dari keabadian Allah merencanakan untuk membenarkan semua orang terpilih dan setelah genap waktunya Kristus mati bagi dosa – dosa mereka dan bangkit kembali bagi pembenaran mereka. Sekalipun orang – orang itu tidak dibenarkan secara pribadi, sampai pada waktunya, Roh Kudus menerapkan hasil pekerjaan Kristus dan kepribadian Kristus kepada mereka.
Gal 3:8; 1Pet 1:2; 1Tim 2:6; Rm 4:25; Kol 1:21, 22; Tit 3:4-7
5. Allah terus menerus mengampuni segala dosa orang yang dibenarkan. Orang itu sama sekali tidak dapat menghilangkan pembenarannya. Tetapi oleh karena dosa, mereka dapat membuat ketidaksenangan Allah sebagai Bapa. Jikalau demikian Allah tidak akan membiarkan cahaya wajah-Nya menyinari mereka sampai mereka merendahkan diri, mengakui dosanya, mohon diampuni dan memperbaharui iman dan pertobatan mereka.
Mat 6:12; 1Yoh 1:7, 9; Yoh 10:28; Mzm 89:31-33; Mzm 32:5; Mat 26:75
6. Orang percaya dari zaman Perjanjian Lama dibenarkan dengan cara yang persis sama dengan cara orang percaya dari zaman Perjanjian Baru.
Rm 4:22 – 24; Gal 3:9
Diterbitkan pada 4 Juli 2026