XXI. Kemerdekaan Orang Percaya dan Kemerdekaan Hati Nurani
#Pengakuan1689
1. Kristus telah membeli suatu kebebasan yang menjadi sifatnya Injil bagi semua orang percaya. Kebebasan itu merupakan kebebasan dari rasa bersalah karena dosa, kebebasan dari penghukuman yang menyertai kesalahan dosa, kebebasan dari murka Allah dan dari kebebasan dari kekerasan serta kutukan hukum Allah. Kebebasan itu juga meliputi kebebasan dari dunia jahat ini, perbudakan kepada iblis, penguasaan dosa, kesengsaraan, ketakutan, dan sengat maut, kemenangan kubur dan kebinasaan kekal. Apalagi, kebebasan itu meliputi kebebasan untuk menghampiri Allah dengan bebas dan kebebasan untuk memberikan ketaatan kepada Allah, bukan seolah takut seperti seorang budak terhadap tuannya melainkan seperti seorang anak dengan kasih dan kemauan.
Gal 3:13; Gal 1:4; Kis 26:18; Rm 8:3, 8:28; 1Kor 15:54-57; 2Tes 1:10; Rm 8:15; Luk 1:73-75; 1Yoh 4:18
Semua berkat – berkat di atas dinikmati, sedikit atau banyak oleh orang percaya pada masa Perjanjian Lama tetapi dibawah Perjanjian Baru kebebasan itu menjadi lebih luas. Kebebasan itu termasuk kebebasan dari beban – beban hukum upacara itu yang dialami oleh umat Perjanjian Lama, lebih berani untuk menghampiri tahta kasih karunia dan lebih banyak kepenuhan Roh Allah yang bebas itu daripada yang biasanya diberikan kepada orang suci sebelum kedatangan Kristus.
Gal 3:9, 14; Yoh 7:38, 39; Ibr 10:19-21
2. Allah sendiri adalah Tuhan atas hati nurani. Allah telah membebaskan hati nurani itu dari kewajiban untuk menerima atau menaati tradisi atau tuntutan manusia yang bertentangan dengan Firman Allah atau tidak tercantum di dalamnya. Memang untuk percaya atau menaati tradisi dan tuntutan demikian sama seperti menghianati kebebasan hati nurani. Lawanlah semua pikiran yang menghancurkan kebebasan suara hati ketika orang menuntut dari orang lain penundukkan yang mutlak yaitu ketaatan yang mutlak dan buta.
Yak 4:12; Rm 14:4; Kis 4:19, 29; 1Kor 7:23; Mat 15:9; Kol 2:20-23; 1Kor 3:5; 2Kor 1:24
3. Untuk berbuat dosa atau mendambakan hawa nafsu yang berdosa dengan dalih menikmati kebebasan orang percaya, menodai tujuan utama kasih karunia Injil. Tindakan demikian juga membahayakan pelakunya karena dengan demikian tujuan kebebasan orang percaya dihancurkan, sehinga umat Tuhan “terlepas dari tangan musuh, dapat beribadah kepadaNya tanpa takut dalam kekudusan dan kebenaran di hadapanNya seumur hidup”.
Luk 1:74-75; Rm 6:1, 2; Gal 5:13 ;2Pet 2:18, 21
Diterbitkan pada 20 Juli 2026